Polisi Tetapkan 2 Pemeran Video Pornografi di Jambi Sebagai Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 12:22
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini. (Antara)

Kemudian Polisi mengungkap terjadi akses ilegal saat KN memperbaiki ponselnya, sehingga video pribadi miliknya tersebar luas.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang pria berinisial JG yang menjadi tersangka pelaku penyebaran video.

Halaman

TERKINI

Rusia Beri Pesan Mengerikan Ini ke Israel

Luar Negeri Jumat, 4 Okt 2024 | 16:25 WIB

Kapan Pembahasan Tunjangan Rumah Anggota DPR?

Politik Jumat, 4 Okt 2024 | 16:23 WIB

Kata ICW Mayoritas Anggota DPR RI Terafiliasi Bisnis

Nasional Jumat, 4 Okt 2024 | 16:20 WIB

Seorang Nenek Ditemukan Tewas Mengenaskan di Ngawi

Nasional Jumat, 4 Okt 2024 | 16:08 WIB

Budi Arie: Banyak yang Cerai Gara-gara Judi Online

News Jumat, 4 Okt 2024 | 16:07 WIB
Load More
x|close