Polisi Tetapkan 2 Pemeran Video Pornografi di Jambi Sebagai Tersangka

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 4 Okt 2024, 12:22
Tasya Paramitha
Penulis & Editor
Bagikan
Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini. Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini. (Antara)

Kemudian Polisi mengungkap terjadi akses ilegal saat KN memperbaiki ponselnya, sehingga video pribadi miliknya tersebar luas.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang pria berinisial JG yang menjadi tersangka pelaku penyebaran video.

Halaman
x|close