Ini Alasan Anggota DPR yang Punya Rumah di Jakarta Bakal Tetap Terima Tunjangan Rumah Dinas

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 8 Okt 2024, 07:14
Deddy Setiawan
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar (NTVnews.id)

Indra mengakui bahwa beberapa anggota DPR yang terpilih kembali untuk periode 2024-2029 memerlukan waktu untuk mencari hunian yang baru. Dia menyadari kondisi tersebut.

Fasilitas rumah dinas untuk anggota DPR periode 2024-2029 dihapus dan diganti dengan tunjangan dalam bentuk uang, sementara pimpinan DPR tetap mendapatkan rumah dinas dan tidak akan menerima tunjangan.

Halaman
x|close