Biadab! Siswi SD Hilang di Kalideres Ternyata Disekap Pria Kenal di Medsos, Disetubuhi Berkali-kali

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 07:27
Moh. Rizky
Penulis
Beno Junianto
Editor
Bagikan
Pelaku penyekapan dan persetubuhan siswi SD di Jakbar. Pelaku penyekapan dan persetubuhan siswi SD di Jakbar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 dan atau Pasal 332 KUHP tentang melarikan perempuan yang belum dewasa dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Halaman
x|close