Setelah menerima laporan dari seorang relawan berinisial F, pihak kepolisian Tangerang segera melakukan penangkapan terhadap S (49), pemilik panti, dan YB (30), salah satu pengurus.
Sedangkan tersangka lainnya, Yandi Supriyadi (29), kabur dari pemanggilan polisi dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai penangkapannya.