Laporan Dugaan Penganiayaan Wanita oleh Ketum Parpol Sudah Dicabut

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 9 Okt 2024, 17:24
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengacara Sunan Kalijaga di kantor Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacara Sunan Kalijaga di kantor Polres Metro Jakarta Selatan.

Ntvnews.id, Jakarta - Polisi mengungkap identitas ketua umum partai politik (parpol) yang dilaporkan ke Polda Metro lantaran diduga menganiaya wanita muda.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, ketum parpol yang dimaksud ialah Ahmad Ridha Sabana, yang merupakan Ketua Umum Partai Garuda.

"Iya, benar (terlapornya Ahmad Ridha Sabana)," ujar Ade Ary, Rabu (9/10/2024).

Laporan polisi dibuat pada tanggal 4 Oktober 2024 lalu. Ahmad Ridha dilaporkan terkait dugaan penganiayaan biasa dan atau penganiayaan ringan, dengan sangkaan melanggar Pasal 351 atau 352 KUHP.

Meski begitu, laporan itu kini sudah dicabut.

"Namun, pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," kata Ade Ary. 

Laporan dugaan penganiayaan itu dibuat oleh seseorang berinisial AN.

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengaku telah melaporkan ketum parpol karena diduga menganiaya wanita muda berusia 27 tahun sampai dirawat di rumah sakit. Walau demikian ia belum menjelaskan terkait kronologi, siapa terlapor dan pelapor, serta informasi lainnya.

Sebab ia belum mendapatkan izin dari korban untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut tentang peristiwa itu. Walau demikian, ia berjanji akan menggelar konferensi pers khusus terkait hal ini.

Halaman
x|close