"Namun, pada hari itu juga telah dicabut laporannya oleh korban," kata Ade Ary.
Laporan dugaan penganiayaan itu dibuat oleh seseorang berinisial AN.
Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga mengaku telah melaporkan ketum parpol karena diduga menganiaya wanita muda berusia 27 tahun sampai dirawat di rumah sakit. Walau demikian ia belum menjelaskan terkait kronologi, siapa terlapor dan pelapor, serta informasi lainnya.
Sebab ia belum mendapatkan izin dari korban untuk menyampaikan keterangan lebih lanjut tentang peristiwa itu. Walau demikian, ia berjanji akan menggelar konferensi pers khusus terkait hal ini.