DPR Bongkar Penyebab UKT Naik Ugal-ugalan

NTVNews - 18 Mei 2024, 07:27
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Ilustrasi mahasiswa berunjuk rasa. (Antara) Ilustrasi mahasiswa berunjuk rasa. (Antara)

"Hanya saja memang pola distribusi anggaran pendidikan dari APBN sebesar Rp 665 triliun dalam pandangan kami memang butuh perbaikan. Secara umum anggaran pendidikan tersebut terbagi dalam tiga jenis belanja yakni pertama Belanja Pemerintah Pusat (BPP) ini untuk Kemendikbud Ristek, Kemenag, dan kementerian/lembaga lain. Kedua untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), dan ketiga Pembiayaan Anggaran," beber Huda.

"Dari tiga komponen belanja tersebut alokasi terbesar dari anggaran pendidikan adalah untuk TKDD. Ini memang diperbolehkan oleh Undang-Undang, hanya saja anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa itu harusnya digunakan untuk fungsi pendidikan. Nah di sini lah masalahnya kita perlu telusuri lebih jauh apakah memang anggaran TKDD ini benar-benar digunakan oleh masing-masing kepala daerah untuk fungsi pendidikan? Karena ini porsinya paling besar. Sedangkan BPP untuk Kemendikbud Ristek misalnya hanya sekitar Rp85 triliun di mana sebagiannya untuk membiayai pendidikan tinggi," lanjut dia.

Sebelumnya, Komisi X DPR akan membentuk panitia kerja (panja) terkait biaya pendidikan. Panja tersebut akan bekerja 3-4 bulan.

Halaman
x|close