Ntvnews.id, Jakarta - Ketua Umum Partai Garuda, Ahmad Ridha Sabana, saat ini menjadi pusat perhatian. Hal ini dikarenakan sebelumnya Ahmad Ridha Sabana dilaporkan oleh seorang wanita berinisial AN terkait dugaan penganiayaan di Polda Metro Jaya. Berikut beberapa fakta dari berbagai sumber.
Laporan tersebut diterima oleh Polda Metro Jaya pada 4 Oktober 2024, dengan terlapor berinisial ARS. Dalam laporan tersebut, ARS dituduh melakukan penganiayaan sesuai dengan Pasal 351 KUHP atau 352 KUHP.
"Benar terlapornya ARS (Ahmad Ridha Sabana), menerima laporan tanggal 4 Oktober 2024" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (9/10/2024).
Sunan Kalijaga
Pengacara Sunan Kalijaga juga melaporkan seorang ketua umum partai politik ke Polda Metro Jaya, diduga terkait kasus penganiayaan terhadap seorang wanita.
"Tadi malam kami sudah buat laporan di Polda Metro Jaya," kata Sunan melalui pesan elektronik, Jumat (4/10).
Sunan belum mengungkap identitas ketua umum partai politik tersebut atau inisial terduga pelaku. Pada Kamis (3/10) malam, Sunan mengumumkan rencananya untuk melaporkan ketua umum tersebut melalui story Instagramnya @sunankalijaga_sh.
Kombes Ade Ary menyatakan bahwa korban telah mencabut laporannya pada 4 Oktober 2024 setelah masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menjelaskan bahwa pelapor berinisial AN, dan laporan tersebut dicabut karena kedua belah pihak telah mencapai kesepakatan damai.