Ntvnews.id, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), sehingga jumlah AKD menjadi 13 Komisi DPR RI untuk periode 2024-2029.
AKD baru yang disepakati adalah Badan Aspirasi Rakyat, dengan keputusan diambil dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 yang berlangsung pada Selasa m, 15 Oktober 2024 pagi.
Ketua DPR RI, Puan Maharani, yang memimpin rapat, menyampaikan bahwa pimpinan DPR dan pimpinan fraksi-fraksi telah melakukan rapat pada 14 Oktober 2024. Hasilnya, terdapat penambahan 2 Komisi dari sebelumnya hanya 11 Komisi.
Baca Juga: Bukan Kader, PKS Sebut Sosok Profesional Ini Sebagai Calon Menteri Usulannya
"Telah menyepakati penambahan jumlah Komisi yang semula 11 Komisi menjadi 13 Komisi. Yaitu Komisi 1 sampai dengan Komisi 13. Berkenaan itu, kami meminta persetujuan dalam Rapat Paripurna hari ini terhadap penambahan menjadi 13 komisi apakah dapat disetujui?" tanya Puan kepada peserta rapat.
"Setuju," seru peserta rapat.
Selain itu, Puan juga mengungkapkan bahwa mereka telah menyepakati AKD baru, yaitu Badan Aspirasi Masyarakat.