Ini Tujuan DPR Bentuk Badan Aspirasi Masyarakat

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 16 Okt 2024, 09:15
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). Rapat Paripurna DPR RI Penutupan Masa Sidang I Tahun Sidang 2024—2025 Keanggotaan DPR RI 2019—2024, Jakarta, Senin (30/9/2024). (ANTARA/Melalusa Susthira K.)

Baca Juga: Rapat Pimpinan DPR Sepakati Komisi Bertambah 2, Total Jadi 13!

"Badan aspirasi masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan yaitu Fraksi PDI Perjuangan tiga orang, Golkar tiga orang, Gerindra tiga orang, NasDem dua orang, PKB dua orang, PKS dua orang, PAN dua orang, Demokrat dua orang sehingga total jumlah anggotanya adalah 19," jelasnya.

Puan kemudian meminta persetujuan dari seluruh anggota Dewan mengenai pembentukan badan baru ini, dan akhirnya disetujui dengan suara bulat.

"Berkenaan dengan itu, kami meminta persetujuan pada rapat paripurna hari ini terhadap pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat dengan jumlah dan komposisi keanggotaan serta tugas badan aspirasi masyarakat tersebut apakah dapat disetujui?" tanyanya, yang langsung disetujui oleh seluruh anggota.

Halaman
x|close