Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Jakarta - Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto serta Gibran Rakabuming Raka, dijadwalkan untuk dilantik pada hari Minggu, 20 Oktober 2024.
Mereka akan diambil sumpahnya dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia yang diadakan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada pukul 10.00 WIB.
Dalam kesempatan tersebut, Prabowo dan Gibran akan mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden dan Wakil Presiden untuk periode 2024-2029 sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Dasar 1945.
Sumpah jabatan presiden dan wakil presiden tersebut diambil dari Pasal 9 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Prabowo Subianto. (Instagram)
Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Saya berjanji dengan sungguh-sungguh akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia (Wakil Presiden Republik Indonesia) dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa.
Prabowo di Istana (Dokumentasi Tim Prabowo)
10.00-10.03 WIB: Menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'