Apes! Lagi Kena Covid, Pejabat Kementan Ini Malah Diminta Duit Rp 450 Juta SYL
NTVNews - 20 Mei 2024, 13:11
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Antara)
Diketahui, SYL didakwa melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar. Dia didakwa bersama dua mantan anak buahnya, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi serta Direktur Kementan nonaktif M Hatta.