Ntvnews.id, Karo - Kasus pembunuhan seorang wanita yang jasadnya ditemukan di dalam tas di depan Taman Hutan Raya (Tahura) di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut) akhirnya terbongkar. Setelah serangkaian penyelidikan, polisi berhasil menangkap lima orang pelaku yang terlibat dalam kasus ini.
Dari kelima pelaku yang telah ditangkap, dua di antaranya adalah oknum anggota kepolisian, sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Sebagai informasi, jasad korban pertama kali ditemukan oleh petugas kebersihan jalan pada Selasa (22/10).
Penemuan Mayat di Karo Sumut (Instagram)
Ditreskrimum Polda Sumut Kombes Sumaryono mengungkapkan bahwa pembunuhan terjadi di rumah salah satu pelaku yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (20/10/2024). Jasad korban baru ditemukan pada (22/10).
Setelah penemuan tersebut, jasad korban dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk menjalani autopsi. Berdasarkan identifikasi, diketahui korban bernama Mutia, yang merupakan warga Kabupaten Simalungun.
Polisi kemudian menyelidiki penemuan jasad tersebut dan menemukan indikasi pembunuhan. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menetapkan Joe Frisco Johan (35), yang berada di Kota Pematangsiantar, sebagai pelaku utama dalam kasus ini.
Pihak kepolisian kemudian mengejar dan menangkap pelaku utama di sebuah klinik perawatan kulit di Kota Pematangsiantar.
Pelaku Pembunuhan Mayat di Karo Sumut (Instagram)
Sumaryono menjelaskan bahwa korban meninggal akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku. Berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena mengalami perdarahan hebat.