"Misalnya, turunnya permukaan tanah, karena penggunaan air tanah yang berlebihan, dan itu bisa saja terjadi misalnya di kecamatan Sayung Demak, di Kendal dimana permukaan tanah ini tiap tahun turunnya bisa sampai 10 sampai 12 sentimeter dan ini merupakan salah satu akibat penggunaan air tanah yang berlebihan," ujar Andika.
Menurut dia, mitigasi terkait masalah ini bisa diberlakukan kebijakan-kebijakan. Misal dengan mengenakan pajak lebih tinggi, khususnya untuk penggunaan air tanah.