Kemensetneg Siapkan Anggaran untuk Wantimpres

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 14 Nov 2024, 11:26
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Prasetyo Hadi berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prasetyo Hadi terpilih sebagai Menteri Sekretariat Negara dalam kabinet itu. ANTARA Prasetyo Hadi berjalan saat dipanggil Presiden Prabowo Subianto dalam pengumuman jajaran menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Prasetyo Hadi terpilih sebagai Menteri Sekretariat Negara dalam kabinet itu. ANTARA

Ntvnews.id, Jakarta - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah mempersiapkan anggaran untuk Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), meskipun hingga saat ini struktur Wantimpres belum dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto.

"Unit Organisasi (UO) untuk Dewan Pertimbangan Presiden sudah siap, yang terdiri dari satu satuan kerja (satker). Namun, pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden belum ditunjuk secara resmi oleh Presiden," ungkap Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, dalam rapat kerja bersama Komisi XIII di kompleks parlemen, dikutip dari Antara, Kamis, 14 November 2024.

Selain untuk Wantimpres, Mensesneg juga mengungkapkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensetneg secara keseluruhan akan dilakukan oleh tujuh UO yang terdiri dari total 17 satker.

Baca juga: Ngeri Penampakan Longsor Kolam Pesantren Tewaskan 4 Santri di Sukabumi

Ia merinci bahwa UO pertama adalah Sekretariat Negara, yang mencakup 11 satker, yaitu Sekretariat Kemensetneg, Istana Kepresidenan Jakarta, Istana Kepresidenan Bogor, Istana Kepresidenan Cipanas, Istana Kepresidenan Yogyakarta, dan Istana Kepresidenan Tampaksiring.

Selain itu, terdapat Sekretariat Wakil Presiden, Sekretariat Militer Presiden, Sekretariat Dukungan Kabinet, Pusat Pengelolaan Komplek (PPK) Gelora Bung Karno, dan PPK Kemayoran.

Selanjutnya, UO Pasukan Pengamanan Presiden, Kantor Staf Presiden, Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dewan Ekonomi Nasional, serta Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, yang masing-masing memiliki satu satker.

Halaman
x|close