"Beberapa pasal cukup mengkhawatirkan bagi kebebasan pers. Salah satunya yang kami soroti masuknya KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dalam hal sengketa pers. Selama ini sengketa pers ditangani oleh Dewan Pers," sebutnya.
Selain membatasi kebebasan pers, RUU Penyiaran diduga bisa menguntungkan korporasi besar dalam memonopoli industri media.