Kemendag Perketat Implementasi SNI di Pasar Tradisional

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Nov 2024, 16:16
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pembukaan gelaran Salon International de L'alimentation (SIAL) Interfood ke-25, di Jakarta, Rabu (13/11/2024). Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri dalam pembukaan gelaran Salon International de L'alimentation (SIAL) Interfood ke-25, di Jakarta, Rabu (13/11/2024). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penertiban terkait penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI), salah satunya di pasar tradisional di Indonesia.

“Kami, sebagai bagian dari World Trade Organization (WTO), juga memiliki tanggung jawab untuk memenuhi standar yang ada demi kenyamanan masyarakat dan untuk menentukan tolok ukur yang tepat,” ungkap Wamendag dikutip dari Antara, Jakarta, Senin, 19 November 2024.

Baca Juga: Istana: Sistem Lapor Mas Wapres Terus Dimatangkan Cegah Laporan Iseng

Ia menjelaskan bahwa penerapan SNI secara merata di Indonesia menjadi sangat penting sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap konsumen.

Selain itu, dalam kunjungan kerjanya di Banjarmasin, Wamendag menyampaikan bantuan berupa alat timbang kepada pedagang dan masyarakat di Pasar Pandu, berharap alat tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.

Menurutnya, alat timbang yang sudah memenuhi standar SNI dapat memberikan akurasi yang lebih baik dan diharapkan masyarakat bisa menggunakan alat ini untuk memastikan keakuratan timbangan barang yang mereka beli.

“Kami memberikan alat timbang kepada pedagang dan juga masyarakat yang meragukan keakuratan timbangan mereka, sehingga mereka dapat memeriksa ulang,” jelasnya.

Halaman
x|close