Budi Gunawan: Judi Online Seperti Wabah Penyakit Menular

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 15:30
Muslimin Trisyuliono
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan judi online sama seperti wabah penyakit menular yang menjangkit semua kalangan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono). Menko Polkam Budi Gunawan mengatakan judi online sama seperti wabah penyakit menular yang menjangkit semua kalangan (Ntvnews.id-Muslimin Trisyuliono).

Ntvnews.id, Jakarta - Menteri Koordiator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa judi online sama seperti wabah penyakit menular yang menjangkit semua kalangan.

Hal tersebut diungkapkan Budi Gunawan dalam konferensi pers Pencapaian Kinerja Desk Pemberantasan Perjudian Daring dan Desk Keamanan Siber dan Pelindungan Data di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta, Kamis 21 November 2024.

"Judi online ini seperti wabah, seperti penyakit menular yang menjangkit berbagai kalangan, dari kalangan tua hingga anak-anak," ucap Budi Gunawan.

Lebih lanjut, masifnya jumlah pemain judi online menurut pakar cyber security karena dapat mendatangkan hormon endorfin yang membuat pemainnya merasakan perasaan sedang dan bahagia ketika berhasil memenangkan salah satu permainan.

"Padahal kemenangan itu memang sudah diatur oleh operator-operator judi online agar deposit dananya semakin besar. Ketika depositnya sudah besar, dipastikan pemain akan kalah dan kehilangan uangnya," ungkapnya.

Baca juga: Menko Polkam Ungkap RI Darurat Judi Online, Mayoritas Kelas Menengah ke Bawah

Baca juga: Menko Polkam: Perputaran Uang Judi Online Tembus Rp900 Triliun Selama 2024

Budi Gunawan menyebut bahwa judi online dinilai sudah sangat meresahkan, mengkhawatirkan dan darurat.

Bahkan berdasarkan data yang diungkapkan Presiden Prabowo Subianto perputaran judi online yang ada di Indonesia ini telah mencapai kurang lebih Rp900 triliun di tahun 2024.

"Pemainnya kurang lebih 8,8 juta masyarakat Indonesia yang mayoritas para pemainnya adalah kelas menengah ke bawah, 97 ribu anggota TNI-Polri dan 1,9 juta pegawai swasta yang bermain judi online," jelas Budi Gunawan.

"80 ribu pemain judi online yang usianya di bawah 10 tahun dan angka ini diprediksi akan terus bertambah jika kita tidak melakukan upaya-upaya yang masif di dalam memberantas judi online," tandasnya.

Halaman
x|close