Masa Tenang Jelang Pilkada, Car Free Day (CFD) 24 November 2024 Ditiadakan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Nov 2024, 18:34
Alber Laia
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024. Ditiadakan. Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024. Ditiadakan. (Instagram)

Ntvnews.id, Jakarta - Sehubungan dengan masa tenang kampanye Pilkada 2024, Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) pada Minggu, 24 November 2024.

Keputusan ini diumumkan melalui unggahan akun media sosial Instagram resmi Dinas Perhubungan Jakarta (@dishubdkijakarta) pada Kamis, 21 November 2024.

Baca Juga: Anies Baswedan Hadiri Apel Siaga dan Rapat Akbar Warga Kawal TPS Pramono-Rano

Dalam informasi yang disampaikan, disebutkan secara jelas bahwa HBKB yang biasanya digelar pada hari Minggu di sejumlah titik di Jakarta, kali ini akan ditiadakan untuk menghormati masa tenang jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Hari Bebas Kendaraan Bermotor, Minggu 24 November 2024. Ditiadakan," demikian bunyi informasi tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta (@dishubdkijakarta)

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan kelancaran suasana kampanye, serta memastikan bahwa masyarakat dapat fokus pada pelaksanaan pemilu dengan tertib.

Selama masa tenang, segala bentuk kegiatan yang dapat mempengaruhi proses pemilihan, seperti kampanye, tidak diperkenankan.

Halaman
x|close