Ini Jadwal Lengkap Pilkada 2024 Hingga Pelantikan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 08:00
Deddy Setiawan
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pilkada Serentak 2024. (Antara) Pilkada Serentak 2024. (Antara)

Begitu pula di DKI Jakarta. Berdasarkan UU Nomor 29 Tahun 2007, jabatan Bupati dan Wali Kota diangkat oleh Gubernur berdasarkan pertimbangan DPRD dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, pemilihan gubernur DKI tetap dilakukan secara serentak sesuai jadwal Pilkada 2024.

Baca JugaMau Pilkada Jakarta Damai, Timses Pramono-Rano: Dalam Arti Jujur dan Adil

KPU melaporkan bahwa Pilkada serentak akan berlangsung di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota. Pemungutan suara dilakukan pada Rabu, 27 November 2024, dengan pengecualian untuk DIY.

Jadwal Pelantikan Gubernur dan Kepala Daerah Terpilih

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan gubernur terpilih dilakukan pada 7 Februari 2025.

Pasal 22A ayat 1 menyebutkan:
"Pelantikan gubernur dan wakil gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025."

Sementara itu, pelantikan bupati dan wali kota terpilih dilakukan pada 10 Februari 2025, sesuai pasal 22A ayat 2:
"Pelantikan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025."

Halaman
x|close