Megawati Kritik Kenaikan UKT: Semua Dimahalkan!

NTVNews - 24 Mei 2024, 18:59
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Ketua Umum PDIP Megawati Ketua Umum PDIP Megawati (Dokumentasi PDIP)

"Jadi peraturan Kemendikbud ini tegaskan bahwa peraturan UKT baru ini hanya berlaku kepada mahasiswa baru, tidak berlaku untuk mahasiswa yang sudah belajar di perguruan tinggi," tutur Nadiem.

Menurut dia, informasi yang beredar di media sosial terkait kenaikan UKT tak benar.

"Jadi masih ada miss persepsi diberbagai kalangan di sosial media bahwa ini akan tiba-tiba merubah UKT pada mahasiswa yang sudah melaksanakan pendidikan di perguruan tinggi ini tidak benar sama," jelas dia.

Nadiem menjelaskan, dalam menentukan besaran UKT pihaknya memegang azas keadilan dan inklusifitas.

"Dan karena itu, UKT itu selalu berjenjang. Apa artinya? Artinya bagi mahasiswa yang punya keluarga lebih mampu bayar lebih banyak, dan yang tidak mampu bayar lebih sedikit," tandas Nadiem.

Halaman
x|close