Kesembilan orang tersebut terbukti mencoba menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia ke Australia. Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Dua anggota kelompok ini, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah dieksekusi pada 2015. Sementara itu, Renae dihukum 20 tahun penjara dan bebas pada 2018 setelah mendapatkan remisi. Tan Duc Thanh Nguyen meninggal dunia saat menjalani hukuman seumur hidup di dalam tahanan pada tahun yang sama.
Saat ini, lima anggota Bali Nine yang masih menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia adalah Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
(sumber: Antara)