2 Mantan Kepala Balai KA Dijatuhi Hukuman 4 dan 4,5 Tahun Penjara Dalam Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 25 Nov 2024, 14:57
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Balai KA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 November 2024. Sidang pembacaan putusan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Balai KA di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin 25 November 2024. (( Antara ( Agatha Olivia Victoria) ))

Dalam kasus ini, keempat terdakwa diduga merugikan keuangan negara hingga Rp1,15 triliun, karena memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan jabatan.

Terdakwa juga diduga telah memperkaya sejumlah pihak lainnya, termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pejabat terkait lainnya, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

(Sumber: Antara)

 

Halaman
x|close