Mantan hakim tersebut turut memberikan penjelasan mengenai alasan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rohidin Mersyah dilakukan hanya beberapa hari menjelang hari pencoblosan Pilkada Serentak pada
"Jadi, sebetulnya penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu. Bukan baru pada hari Jumat kemarin. Kami dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang, itu titik puncaknya. Akan teetapi, rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu operasinya itu sudah lama," ungkapnya.
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Sabtu 23 November malam, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang.
Di antaranya adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, serta ajudan gubernur, Evrianshah alias Anca.
Lima orang lainnya yang turut diamankan adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tejo Suroso.
Baca Juga: Penampakan Gubernur Bengkulu Pakai Rompi Oranye, Sebelumnya Berseragam Polantas
Dalam operasi tersebut, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai senilai total Rp7 miliar.