Buntut Dugaan Jampidus Dikuntit Densus 88 dan Dikawal PM, TNI Angkat Bicara

NTVNews - 27 Mei 2024, 10:50
Alber Laia
Penulis
Ismoko Widjaya
Editor
Bagikan
Kejaksaan Agung Kejaksaan Agung (Ntvnews/Moh. Rizky)

Ntvnews.id, Jakarta - Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar penjagaan Kejaksaan Agung (Kejagung) oleh personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. Peristiwa ini menjadi sorotan, terutama setelah muncul dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Ardiansyah oleh oknum yang diduga anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen R Nugraha Gumilar mengakui adanya penjagaan tersebut. Namun, dia menegaskan bahwa hal ini tidak terkait dengan kasus dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Ardiansyah.

"Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa," kata Kapuspen TNI akhir pekan lalu. 

Menurut Kapuspen, penjagaan dilakukan berdasarkan MoU antara Kejagung RI dan TNI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Nomor 4 Tahun 2023 dan Nomor NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Fakta Group | Fakta Indo (@fakta.indo)

Diketahu, Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit seseorang yang disebut anggota Densus 88 saat sedang berada di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Aksi ini pun diketahui oleh Polisi Militer yang telah ditugaskan mengawal Febrie.

Satu orang anggota Densus 88 yang diduga melakukan penguntitan diamankan Polisi Militer. Anggota Densus tersebut kemudian dibawa ke ruang Jampidsus Kejagung untuk menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Kondisi Terkini Kejaksaan Agung Pasca Jampidsus Dikuntit Densus 88

Kejaksaan Agung merespons dengan meningkatkan pengamanan di sekitar gedung Kejagung. Tak selang berapa lama, pada Selasa (21/5) malam, konvoi Brimob dengan lebih dari 20 motor trail terlihat berpatroli mengelilingi gedung Kejagung.

Halaman
x|close