Ntvnews.id, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari Rabu melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu dalam rangka menyelidiki dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
"Itu merupakan tugas KPK, penggeledahan adalah bagian dari tugas mereka. Saya tidak mengetahui detailnya, tetapi ruangan yang disegel itulah yang digeledah," ujar Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, di Bengkulu, pada Rabu.
Penggeledahan oleh penyidik KPK dimulai sekitar pukul 10.00 WIB, dengan pengamanan dari sejumlah aparat kepolisian yang dilengkapi senjata.
Baca juga: Tips Berlibur di Musim Hujan, Supaya Tetap Aman dan Nyaman
Penyidik masuk ke bangunan utama Kantor Gubernur Bengkulu, yang menjadi lokasi kantor gubernur, sekretaris daerah, dan beberapa pejabat penting lainnya.
KPK memfokuskan penggeledahan pada ruangan yang sebelumnya telah disegel, yaitu ruang kerja gubernur dan ruang sekretaris daerah.
"Ya, dua ruangan yang disegel itu adalah ruang sekretaris daerah dan gubernur," kata Rosjonsyah.