Ntvnews.id, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, mendorong Kementerian Agama (Kemenag) untuk melaksanakan sertifikasi terhadap seluruh juru dakwah di Indonesia.
Langkah ini diusulkan setelah viralnya tindakan pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman, yang dikenal sebagai Gus Miftah, yang mengolok-olok seorang pedagang es teh bernama Sunhaji.
"Kasus penghinaan yang terjadi kepada tukang es oleh juru dakwah itu harus menjadi pembelajaran bagi kita. Kementerian Agama perlu melakukan sertifikasi juru dakwah," kata Maman, Rabu, 4 Desember 2024.
Baca Juga: GP Ansor Tegaskan, Polemik Gus Miftah Hanya Guyonan dan Sudah Selesai
Maman menilai sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa materi dakwah tetap selaras dengan nilai-nilai keagamaan. Ia menegaskan bahwa perilaku seperti yang dilakukan Gus Miftah tidak mencerminkan seorang juru dakwah. Ada beberapa aspek yang harus diperhatikan terkait hal ini.
"Pertama, semua juru dakwah adalah orang, yang paling tidak, menguasai sumber-sumber nilai keagamaan baik itu Quran, Hadist dan juga sumber-sumber klasik," jelasnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya ulama memiliki tema-tema pokok yang berlandaskan nilai keagamaan untuk setiap ceramah. Selain itu, bahasa yang digunakan dalam dakwah tidak boleh mengandung unsur penghinaan atau olok-olok terhadap orang lain.