KPK Geledah Kantor Dinas Pendidikan Bengkulu Terkait Kasus Korupsi

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 6 Des 2024, 17:09
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Jumat (6/12/2024). Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu, Jumat (6/12/2024). (ANTARA (Boyke Ledy Watra))

Ntvnews.id, Bengkulu - Pada Jumat, 6 Desember 2024, penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, sejumlah penyidik KPK tiba di kantor tersebut, disertai pengawalan dari aparat kepolisian yang membawa senjata lengkap.

Langkah penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari penanganan kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Bengkulu, ajudannya, dan Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu pada 23 November 2024.

Setelah menggeledah kantor, para penyidik KPK membawa beberapa koper, kardus, dan tas, dan selesai meninggalkan kantor pada pukul 14.00 WIB.

Baca juga: Kebakaran Mengerikan di Tegal Danas Cikarang, Lalu Lintas Sampai Macet

Serangkaian kegiatan penyidik KPK di Bengkulu sudah dimulai beberapa hari sebelumnya. Pada Rabu, 4 Desember 2024, mereka telah menggeledah beberapa ruangan di Kantor Gubernur Bengkulu.

"Itu adalah tugas KPK, penggeledahan merupakan tugas mereka. Saya tidak tahu persis, tetapi yang disegel itulah yang digeledah," ungkap Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah, pada saat itu.

Halaman
x|close