Eks Menkumham Yasonna Laoly Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 13 Des 2024, 18:59
Zaki Islami
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/6/2024). ANTARA (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

"Tentunya semua akan ada keterkaitannya dengan pengetahuan yang dimiliki oleh saudara YL ini. Jadi nanti kita tunggu saja," tuturnya.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. KPK juga menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 6 Desember 2024.

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkacamata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (Sumber: ANTARA)

Halaman
x|close