Ntvnews.id, Jakarta - Polsek Palmerah menangkap seorang remaja pria berinisial HRS (16) yang diduga menjadi pelaku pelecehan seksual di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di daerah Sawangan, Depok, setelah polisi melacak identitas pelaku melalui rekaman CCTV.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun Instagram @warga.jakbar, pada Rabu, 18 Desember 2024.
Kasus ini terungkap setelah korban, seorang remaja perempuan berinisial CF (14), melaporkan kejadian pelecehan yang menimpanya. CF mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
Baca Juga: Kasus Pelecehan Seksual Agus Buntung: 17 Korban Teridentifikasi, 10 Sudah Diperiksa
Dari hasil penyelidikan sementara, HRS diketahui telah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali di wilayah Sawangan, Depok, dan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku mengincar korban secara acak, dengan kriteria berbadan gemuk.
"Tukang begal payudara 8 kali di Jakbar ditangkap, pelaku incar wanita gemuk," demikian bunyi informasi tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Saat diinterogasi, HRS mengakui bahwa aksinya dipengaruhi oleh kebiasaan menonton video pornografi selama pandemi COVID-19. HRS, yang diketahui telah putus sekolah, kini bekerja sebagai tukang potong ayam.