Menag: Kuota Pendamping Haji yang Dikurangi 50 Persen Harus Ditinjau Ulang

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 18 Des 2024, 12:38
Akbar Mubarok
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Menteri Agama Nasaruddin Umar ditemui usai rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). Menteri Agama Nasaruddin Umar ditemui usai rapat koordinasi dengan Presiden Prabowo Subianto di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). (ANTARA (Livia Kristianti))

"Kami berharap ada penambahan ya, bukan malah dikurangi 50 persen," ujarnya.

Nasaruddin terus menjalin komunikasi intensif dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membahas kuota pendamping haji yang lebih proporsional.

Menurut Menteri Agama, pendamping haji memiliki peran penting dalam membantu Pemerintah Arab Saudi mengurus berbagai kebutuhan calon jemaah haji Indonesia selama di Tanah Suci. Mulai dari proses kedatangan di bandara hingga aktivitas di Kota Mekkah dan Madinah, kehadiran pendamping haji sangat diperlukan sehingga tidak seharusnya dikurangi.

Baca Juga : Kemenag Seleksi Maskapai Penerbangan Haji 2025

"Kalau pendampingnya orang Indonesia kan mereka memahami bahasa, tahu apa penyakit orang yang didampingi dan seterusnya ini pertimbangan kami," kata dia.

(Sumber Antara)

Halaman
x|close