Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly. ANTARA/Syaiful Hakim (ANTARA/Syaiful Hakim)
Sebagai tanggapan terhadap kasus ini, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly meminta maaf atas keterlambatan dalam penyelidikan penganiayaan yang dilakukan oleh anak pemilik toko roti di Cakung, George Sugama Halim, terhadap pegawai Dwi Ayu Darmawati.
Nicolas mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala nonteknis yang menyebabkan polisi baru menangkap George pada Senin, 16 Desember 2024, meskipun penganiayaan tersebut terjadi pada 17 Oktober 2024.
"Kami selaku penyidik meminta maaf atas keterlambatan dalam proses penyidikan ini, bukan karena keinginan kami, tetapi ada juga beberapa hal nonteknis yang kami hadapi," kata Nicolas di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Nicolas menegaskan bahwa kepolisian sudah mulai menindaklanjuti kasus ini sebelum menjadi viral di media sosial.