Sidang SYL.
Menurut istri SYL, ia tak lagi membawa tas mewah koleksinya, lantaran ada arahan dari istri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Iriana, agar menggunakan produk-produk dalam negeri. Di samping itu, karena mengaku mengalami patah tulang belakang, Ayunsri saat ini tak lagi membawa tas jika bepergian.
"Saya kumpulkan sendiri, sekali-sekali aja bawa, ambil satu, kemudian ada instruksi Ibu Negara kita harus meningkatkan pemasaran UMKM jadi sama sekali dilarang ada barang luar atau bukan merek Indonesia. Jadi oleh karena itu sudah lama saya simpan," kata dia.
Sebelumnya, mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Pengadaan Kementerian Pertanian (Kementan), Raden Kiky Mulya Putra, yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, menyebut SYL juga menggunakan anggaran di Kementan untuk membeli tas Dior. Kiky mengatakan nilai dua tas tahun 2023 itu mencapai Rp 105 juta.
Dalam sidang sebelum ini, jaksa KPK juga sempat menanyakan perihal tas Dior yang ditemukan di kamar Ayunsri di rumah dinas Mentan. Ayunsri membantah bahwa tas itu miliknya.