Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah kini turut bersuara setelah dirinya dibuntuti oleh Densus 88.
Seperti diketahui, Febrie Adriansyah yang tengah menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
Seperti diketahui, tindakan dugaan korupsi tersebut telah merugikan negara mencapai Rp271 triliun lebih. Maka dari itu Febrie Adriansyah meminta pengawalan dalam melaksanakan tugasnya, Berikut beberapa fakta isi ponsel Anggota Densus 88, dilansir berbagai sumber:
Baca Juga:
6 Fakta Penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah, Ada Profiling di Ponsel Anggota Densus 88
1. Isi Ponsel Densus 88
Foto diduga anggota Densus 88 Polri yang tengah menguntit Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. (Tik