"Apakah saudara tahu membayar cicilan apartemen itu dari uang pribadi pak Menteri atau uang Kementerian?" tanya hakim lagi.
"Setahu saya uang pribadi pak, karena ngasihnya langsung," jawab Nayunda.
Mengetahui hal itu, hakim pun menegaskan tak masalah jika yang digunakan untuk membayar cicilan apartemen uang pribadi SYL. Sebab, lanjut hakim, akan menjadi masalah apabila uang tersebut merupakan uang dari Kementan.
"Kalau uang pribadi tidak masalah, yang menjadi masalah itu uang negara. Kalau uang pribadi yang diserahkan untuk membantu saudara membayar apartemen bukan urusan saya, bukan masuk urusan KPK juga, itu urusan pribadi. Tapi kalau terbukti ternyata itu uang dari Kementerian jadi masalah itu," papar hakim.