Ntvnews.id, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah buka suara soal keterlibatan jenderal purnawirawan Polri dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah periode 2015-2022.
Febrie mengaku bahwa ia sudah mengetahui isu yang sedang beredar di media sosial tersebut. Namun, dia tidak mau merinci lebih lanjut mengenai kasusnya. Dia menyatakan bahwa Kejagung akan tetap mengacu pada alat bukti siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.
"Ini saya lihat banyak di medsos beredar si A si B ini terlibat tetapi ukuran kita tentunya alat bukti yang kita peroleh ini apa? Kita juga dibantu oleh PPATK, TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan," kata Febrie di Kantor Kejaksaan Agung pada Rabu, 29 Mei 2024.
Jampidsus Febrie Adriansyah (ANTARA)
Lebih lanjut, Febrie menyebut jika ada bukti kuat soal keterlibatan jenderal purnawirawan dalam kasus tersebut di dalam persidangan nanti, maka jaksa penuntut umum (JPU) akan membuat usulan surat untuk penetapan tersangka baru.
"Kalau ini sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti yang dibuka dari saksi yang bicara. Apabila ada keterlibatan ada alat bukti disitu itu penuntut umum kami membuat nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan," paparnya.
Jampidsus yang sempat dikuntit Densus 88 itu mengaku tak ingin berpolemik. Ia menegaskan bahwa saat ini sudah ada puluhan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah yang bakal segera menjalani sidang perdana.