Polri Akui Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus, Diserahkan ke Propam

NTVNews - 30 Mei 2024, 11:31
Moh. Rizky
Penulis
Siti Ruqoyah
Editor
Bagikan
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho (instagram @shandinugroho95)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Shandy Nugroho membenarkan jika anggota Polri dari satuan Densus 88 menguntit Jampidsus Febri Ardiansyah. Saat ini anggota sudah diperiksa Divisi Propam Polri.

Irjen Sandy menengaskan, meski ada peristiwa tersebut namun kerjasama dan soliditas antara Kejaksaan Agung dengan Polri masih terus terjadi dan tidak ada masalah.

"Iya benar ada anggota yang diserahkan dari Kejaksaan Agung dan sedang diperiksa Div Propam. Dan dari Div Propam kami dapat informasi sudah diperiksa dan tidak ada masalah," ujar Irjen Sandy saat Konferensi Pers di kantornya, Kamis, 30 Mei 2024.

Sandy menambahkan, peristiwa yang terjadi pada pekan lalu itu sudah selesai di tingkat pimpinan yakni Kapolri dan Jaksa Agung.

"Itu kejadian seminggu yang lalu, kemudian seninnya sudah ditutup dengan pertemuan antara Pemimpin lembaga saat kegiatan di Istana, harusnya sudah terjawab bahwa tidak ada permasalahan antara Kejaksaan Agung dengan Polri," ucap dia.

kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho <b>(Instagram @shandinugroho95)</b> kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Instagram @shandinugroho95)

Sebelumnya, - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88.

"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Halaman
x|close