Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandy Nugroho menegaskan saat ini hubungan kerjasama dengan Kejaksaan Agung berjalan lancar dan tidak ada kendala. Meskipun sempat ada tragedi penguntitan anggota Densus 88 ke Jampidsus Febrie Adriansyah.
Shandi menjelaskan, kasus tersebut sudah diselesaikan ditingkat pimpinan yakni Kapolri dan Kejaksaan Agung.
"Maka dari itu, ketika tidak ada permasalah dan pemimpin menyatakan tidak ada masalah kenapa kita harus mempermasalahkan tersebut. Ada fokus yang harus dikerjakan dan harus disupport," kata Shandi, Kamis (30/5/2024).
kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho (Instagram @shandinugroho95)
Shandi menjelaskan, Kejaksaan Agung dan Polri akan terus bekerja sama dan sinergi mengingat keduanya terikat dalam aparat penegak hukum.
"Yang harus sama-sama konsentrasi untuk menjaga hukum sehingga jangan sampai kalau kita diadu domba nantinya malah tepuk tangan para penjahat dan koruptor," ucap dia.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah akhirnya buka suara mengenai peristiwa penguntitan dirinya oleh anggota Densus 88.
"Jadi, kalau mengenai istilahnya kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung, karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan, sehingga ini harus secara resmi disampaikan," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).