Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga menyatakan bahwa wacana tersebut masih dalam tahap diskusi. Namun, ia menjelaskan bahwa kebijakan untuk meliburkan kegiatan selama Ramadhan masih diterapkan di beberapa institusi pendidikan berbasis pondok pesantren.
(Sumber: Antara)