Selain Harun, anggota KPU periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, juga terlibat dalam perkara tersebut. Wahyu Setiawan, yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, kini sedang menjalani bebas bersyarat setelah menjalani pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
(Sumber Antara)