“Nah, kalo kasus saya dulu, ada eksekutor kan, saya dituduh membujuk eksekutor itu untuk membunuh orang, gitu kan. Saya ketemu eksekutor aja nggak pernah, gimana bisa dituduh membujuk orang, “ paparnya.
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar (Dok. Pribadi)
“Ternyata mereka itu dipaksa untuk menyebut nama saya. Dari mereka (pelaku) pulang kampung, setelah peristiwa tersebut terjadi, kasus itu belum muncul. Pulang ke Jakarta lagi diikuti sampe Jakarta dimasukin ke suatu tempat di daerah Cawang,” tambah Antasari.
Para pelaku alias eksekutor dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Daniel Daen Sabon, Heri Santoso, Hendrikus Kia Walen, Fransiskus Tadon, dan Eduardus Noe Ndopo Mbete, dipaksa untuk menyebut nama Antasari Azhar sebagai orang yang menyuruhnya.
“Mereka digantung disiksa di situ, suruh sebut bahwa ini suruhan Pak Antasari. Mereka (pelaku) bilang Pak Antasari mana, mereka tahunya Antasari KPK. Itu ada dimuat di persidangan, tapi tidak diindahkan oleh majelis hakim,” pungkasnya.