Demi Ekonomi, Ibu Rumah Tangga di Rokan Hilir Nekat Jual Narkoba

NTVNews - 31 Mei 2024, 14:03
Ramses Manurung
Penulis & Editor
Bagikan
Petugas Satuan Reserse Narkoba Rokan Hilir menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu/tangkapan layar NTV Petugas Satuan Reserse Narkoba Rokan Hilir menangkap seorang ibu rumah tangga yang kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu/tangkapan layar NTV

Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Rokan Hilir guna penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 junto 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Halaman
x|close