Ntvnews.id, Jakarta - Seorang santriwati berusia 15 tahun bernama Jamila menjadi korban penganiayaan dan upaya rudapaksa oleh pemuda di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.
Video korban ditemukan oleh warga hingga viral di media sosial. Kejadian bermula saat korban pulang dari Pondok Pesantren dan hendak menuju rumahnya yang berada di seberang sungai.
Korban kemudian naik sampan yang dikemudikan pelaku yang berinisial R. Di tengah perjalanan, R menghentikan sampan dengan alasan mogok.
Selanjutnya korban ditawari makan. Namun ditolak, pelaku kemudian menjadi kesal. Korban yang menolak ajakan pelaku kemudian dipukuli menggunakan kayu balok ke arah kepala korban hingga menyebabkan luka serius.
Baca Juga: Oknum Kepala SDN di Serang ditetapkan Tersangka Pencabulan
Beruntung korban masih sempat melarikan diri hingga diketahui warga dan dibawa ke rumah sakit. Usai melakukan penganiayaan, pelaku kemudian melarikan diri hingga ditangkap oleh tim Satreskrim Polres Indragiri Hilir saat berada di rumah orang tuanya.
"Dari pemeriksaan kami kemarin ke terduga pelaku inisial R, memang pengakuan dari pelaku dia akan melakukan pemerkosaan atau memaksakan korban untuk melakukan hubungan suami istri. Namun, karena ada perlawanan dari korban sehingga dipukul oleh pelaku di kepala dan muka lembam karena dipukul," ujar Kapolres Indragiri Hilir, AKBP Budi Setiawan, seperti diberitakan Nusantara TV dalam program NTV Crime, Kamis (30/5/2024).