Severity: Warning
Message: Invalid argument supplied for foreach()
Filename: libraries/General.php
Line Number: 87
Backtrace:
File: /www/ntvweb/application/libraries/General.php
Line: 87
Function: _error_handler
File: /www/ntvweb/application/controllers/Read.php
Line: 64
Function: popular
File: /www/ntvweb/index.php
Line: 326
Function: require_once
Ntvnews.id, Kota Bandung - Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam insiden bentrokan antarorganisasi kemasyarakatan yang terjadi pada Rabu, 15 Januari 2025, di markas Pemuda Pancasila, Jalan BKR, Kota Bandung.
Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa bentrokan tersebut dipicu oleh kedatangan ormas GRIB ke markas Pemuda Pancasila yang berujung pada perusakan dan penganiayaan.
Baca Juga: Perseteruan Ormas PP dan GRIB Jaya di Blora Berakhir Damai
"Telah dilakukan upaya penangkapan dari Polrestabes Bandung, yaitu penangkapan dilakukan terhadap lima orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni FJ, ZM, OP, GS, dan FAS," kata Jules, Jumat 17 Januari 2025.
Jules menjelaskan bahwa dalam insiden tersebut, empat anggota ormas Pemuda Pancasila mengalami luka akibat senjata tajam, sementara satu orang lainnya menderita luka memar.
Selain itu, beberapa kendaraan roda empat dan roda dua juga mengalami kerusakan, termasuk pecahnya kaca pintu kantor akibat penyerangan tersebut.
Dia menyebutkan bahwa penangkapan lima tersangka tersebut dilakukan setelah polisi memeriksa beberapa saksi, mengamankan barang bukti, dan memeriksa rekaman dari kamera pengawas (CCTV).