Pihak Luthfi-Yasin Hargai Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 20 Jan 2025, 14:22
Muhammad Hafiz
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Tim kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin saat ditemui di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/1/2025). Tim kuasa hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin saat ditemui di halaman Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/1/2025). (Antara)

Ntvnews.id, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penggunaan dana desa untuk judi online (judol).

Ivan mengungkapkan bahwa PPATK telah menemukan sekitar enam kepala desa di salah satu kabupaten di Sumatera Utara yang diduga menggunakan dana desa untuk aktivitas tersebut.

“Kami menduga daerah lain juga ada modus serupa,” kata Ivan saat dikonfirmasi ANTARA dari Jakarta pada Senin.

Baca juga: Wakil Ketua MK Usul KPU Tak Pakai Nomor Urut untuk Paslon Pilkada

Ia menjelaskan bahwa temuan ini didapatkan PPATK berdasarkan data dari industri keuangan.

Selain itu, Ivan menyampaikan bahwa hasil temuan tersebut telah diserahkan kepada pihak-pihak terkait. “Sudah ada yang kami sampaikan ke penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, PPATK mengungkap bahwa enam kepala desa di Sumatera Utara diduga menggunakan dana desa dengan nilai antara Rp50 juta hingga Rp260 juta untuk judi online.

Halaman
x|close