Ntvnews.id, Jakarta - Seorang warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berinisial LB menjadi sorotan publik setelah videonya yang menunjukkan uang Rp500 ribu dimasukkan ke dalam paspor di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam video tersebut, LB diduga memberikan uang untuk "mempermudah" proses masuk ke Indonesia, memicu spekulasi publik tentang adanya praktik ilegal.
Baca Juga: Soal Konten Viral Turis China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor, Ditjen Imigrasi Gercep Selidiki
Namun, LB segera merilis video klarifikasi dan permintaan maaf atas kontroversi yang terjadi. Dalam video itu, ia menegaskan bahwa uang Rp500 ribu tersebut hanya digunakan untuk pengurusan visa, bukan sebagai suap atau tindakan ilegal.
Hal ini diketahui melalui unggahan akun TikTok @stellaroptic888, pada Senin, 20 Januari 2025.
Ia juga memuji profesionalisme petugas Imigrasi dan Bea Cukai Indonesia, seraya menyatakan bahwa tindakannya telah disalahartikan.
"Saya sangat meminta maaf atas hal ini. Video hanya rekaman bukan postingan yang berbahaya untuk mencapai tujuan tertentu." katanya.