Menurutnya, pagar laut yang terbuat dari bambu tersebut seharusnya dianggap sebagai barang bukti dalam penyelidikan terhadap kegiatan yang ia anggap ilegal.
“Saya mendengar ada pembongkaran oleh TNI AL, namun saya tidak tahu pasti. Seharusnya itu barang bukti sampai proses hukum selesai, terungkap siapa yang bertanggung jawab, baru bisa dilakukan pencabutan,” tuturnya.
(Sumber: Antara)