PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Hasto Kristiyanto hingga 5 Februari

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 21 Jan 2025, 13:19
Elma Gianinta Ginting
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Selasa (21/1/2025). Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan praperadilan penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Jakarta, Selasa (21/1/2025). (ANTARA (Luthfia Miranda Putri))

Pada Selasa, 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan bahwa HK diduga mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

HK juga diduga terlibat dalam pengaturan dan pengendalian DTI untuk mengumpulkan dan mengirimkan uang suap kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

(Sumber: Antara)

Halaman
x|close