Ntvnews.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa pihaknya menyerahkan penyelidikan mengenai pelaku pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten, kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Soal itu, saya belum menerima informasi lebih lanjut. Namun, kami akan menyerahkan sepenuhnya kepada KKP, yang memang memiliki tugas untuk menyelidiki masalah terkait pagar laut ini," kata Dasco, sebelum memimpin Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 23 Januari 2025.
Dasco mengungkapkan hal ini saat menanggapi dugaan adanya perusahaan besar yang terlibat dalam pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km tersebut.
Dia menjelaskan bahwa DPR RI, melalui Komisi IV yang berwenang, juga akan mengumpulkan informasi lebih lanjut mengenai siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut.
Baca juga: Menteri Trenggono Jelaskan Pembangunan Pagar Laut di Hadapan Komisi IV DPR
"Kami akan mendengarkan penjelasan dari KKP, yang juga merupakan mitra Komisi IV, dan meminta mereka untuk memberikan informasi yang jelas mengenai masalah ini," ujarnya.
Selain itu, Dasco menegaskan agar Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid, membatalkan sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (HM) yang diterbitkan di wilayah perairan Tangerang yang dipasangi pagar laut tersebut.