KPK: Dana CSR BI ke Komisi XI DPR Triliunan

NTVNews - Berita Hari Ini, Terbaru dan Viral - 23 Jan 2025, 16:47
Moh. Rizky
Penulis
Tasya Paramitha
Editor
Bagikan
 Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu (ANTARA)

Ntvnews.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang disalurkan ke Komisi XI DPR mencapai triliunan rupiah.

"Triliunan lah. Kalau jumlah pasnya nanti lah ya. Takutnya nanti salah," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025 malam.

Menurut Asep, pihaknya bakal mendalami pengakuan salah satu anggota Komisi XI DPR Fraksi NasDem, Satori yang mengungkapkan seluruh rekan kerjanya di komisi itu menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

"Itu yang kita sedang dalami di penerima yang lain, karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," tuturnya.

Ia memastikan tim penyidik KPK akan terus mengusut penyelewengan dana CSR BI tersebut. Menurut Asep, ada beberapa temuan dana tersebut tak dipakai sesuai peruntukannya.

"Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya," jelasnya.

Ia mengungkapkan, penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. Wilayah Cirebon merupakan daerah pemilihan Satori saat maju sebagai caleg DPR Pemilu 2024.

"Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon. Jadi, setelah semuanya terima tapi ada yang amanah ada juga yang tidak sesuai peruntukannya," jelas dia.

Halaman
x|close